Artikel 1- Pihak-pihak
1.1. Penjual
Judul: Kalenderoğlu Havacılık Turizm Tis.Ltd.Şti (selanjutnya disebut sebagai PENJUAL)
Alamat: Bahçelievler Mah. Mustafa Parmaksız Cd. Emek İş Mrkz. No:20/6 Nevşehir
Telepon: +90 530 349 51 03
Email: info@basukatravel.com
1.2. Penerima
Artikel 2- Subjek
Subjek dari kontrak ini adalah penentuan hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 4077 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan tentang Kontrak Jarak Jauh terkait dengan penjualan dan pengiriman produk yang kualifikasinya dan harga jualnya ditentukan di bawah ini, yang dipesan oleh PEMBELI secara elektronik (e-commerce) dari situs web https://www.basukatravel.com milik PENJUAL.
Pembeli, nama penjual, judul, alamat terbuka, telepon dan informasi akses lainnya, kualitas dasar barang yang akan dijual, harga jual termasuk pajak, metode pembayaran, kondisi dan biaya pengiriman, dll. Semua informasi awal tentang barang yang akan dijual dan penggunaan hak "penarikan" serta cara menggunakan hak ini, dan otoritas resmi kepada siapa mereka dapat mengirimkan keluhan dan keberatan, dll. Menerima dan menyatakan bahwa mereka telah diinformasikan oleh penjual sesuai dengan lingkungan yang jelas, dapat dipahami dan internet (situs e-commerce), mengkonfirmasi informasi awal ini secara elektronik dan kemudian memesan barang sesuai dengan ketentuan kontrak ini.
Informasi awal di https://www.basukatravel.com dan faktur yang dikeluarkan setelah pesanan yang dilakukan oleh pembeli adalah bagian integral dari kontrak ini.
Artikel 3-Jaminan
Produk yang digunakan dan dibersihkan sesuai dengan petunjuk penggunaan dijamin selama 2 tahun terhadap segala jenis cacat produksi di bawah ketentuan yang dinyatakan di bawah ini: Tanggung jawab jaminan penjual hanya berlaku untuk konsumen dalam lingkup undang-undang nomor 4077. Ketentuan Kitab Undang-Undang Dagang Turki akan berlaku untuk pekerjaan komersial.
Dalam hal perselisihan yang timbul dari pelaksanaan kontrak ini, Komite Arbitrase Konsumen dan Pengadilan Konsumen di tempat tinggal Pembeli atau Penjual memiliki wewenang hingga nilai yang diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada bulan Desember setiap tahun.
Artikel 4- Prosedur Pengembalian Produk dan Hak Penarikan
Pengembalian Produk:
Pembeli memiliki hak untuk menarik diri dari kontrak dalam waktu tujuh hari setelah menerima barang tanpa alasan apapun dan tanpa penalti. Sesuai dengan undang-undang prosedur pajak no. 385, untuk melakukan transaksi pengembalian, pembeli harus mengisi bagian pengembalian di bagian bawah 2 faktur penjual yang diserahkan bersama barang dengan lengkap dan benar, menandatangani dan mengirimkan satu salinan kepada penjual bersama produk dan menyimpan salinan lainnya untuk dirinya sendiri. Masa penarikan hak mulai dari hari barang diserahkan kepada pembeli. Biaya untuk mengembalikan produk atau produk yang dikembalikan harus ditanggung oleh pembeli.
Tidak ada hak penarikan untuk barang yang disiapkan sesuai dengan keinginan pembeli dan/atau kebutuhan pribadinya.
Produk seperti kasur, bantal, dll tidak dapat dikembalikan karena alasan higienis setelah digunakan.
Jika pembeli menggunakan hak penarikan, penjual akan mengembalikan total harga yang diterima dalam waktu sepuluh hari paling lambat dari penerimaan faktur yang berisi pemberitahuan penarikan bersama dengan produk dan dokumen apa pun yang mengikat konsumen, jika ada, tanpa biaya apapun kepada konsumen.
Penurunan nilai barang yang diterima atau adanya alasan yang membuat pengembalian tidak mungkin tidak mencegah pelaksanaan hak penarikan. Namun, jika penurunan nilai atau ketidakmungkinan pengembalian disebabkan oleh kesalahan konsumen, pembeli harus mengganti penjual untuk nilai barang atau penurunan nilai.
Masa pengembalian umum adalah 7 hari untuk setiap produk yang dibeli secara salah. Dalam periode ini, pengembalian produk yang tidak terbungkus, digunakan, dihancurkan, dll. tidak diterima. Pengembalian harus dilakukan dengan kemasan asli.
Dalam kasus di mana ada pembukaan, kerusakan, patah, penghancuran, robek, penggunaan dan situasi lain yang terdeteksi pada produk dan kemasannya, dan jika produk tidak dapat dikembalikan dalam kondisi di mana produk tersebut diserahkan kepada pembeli, produk tidak dapat dikembalikan dan harga tidak akan dikembalikan.
Untuk pengembalian produk, situasi harus terlebih dahulu dikomunikasikan kepada layanan pelanggan. Informasi tentang pengiriman produk sebagai pengembalian dikirimkan kepada pelanggan oleh penjual. Setelah pertemuan ini, produk harus disampaikan kepada penjual melalui perusahaan pengiriman yang mengantarkan ke alamat pembeli bersama dengan faktur yang mengandung informasi tentang pengembalian. Jika produk yang dikembalikan yang sampai ke penjual memenuhi syarat yang ditentukan dalam kontrak ini, pengembalian diterima, dan pengembalian dana dilakukan ke kartu/kredit rekening pembeli. Tidak ada pengembalian yang dilakukan tanpa mengembalikan produk. Periode refleksi dari pengembalian dana yang dilakukan ke Kartu Kredit ke rekening kartu kredit adalah atas kebijakan bank yang bersangkutan.
Jika pembelian dilakukan dengan kartu kredit dan dengan cicilan, prosedur pengembalian dana kartu kredit akan diterapkan sebagai berikut: Jika pembeli meminta untuk membeli produk dengan cicilan, Bank akan mengembalikan uang pembeli dalam cicilan. Setelah penjual membayar jumlah penuh harga produk kepada bank sekaligus, dalam hal pengeluaran cicilan yang dilakukan dari POS Bank dikembalikan kepada kartu kredit pembeli, jumlah pengembalian yang diminta akan ditransfer oleh Bank ke rekening pihak yang berhak secara cicilan untuk mencegah para pihak yang terlibat dalam masalah ini kehilangan hak. Jumlah cicilan yang dibayarkan oleh pembeli sampai pembatalan penjualan, jika tanggal pengembalian dan tanggal pemotongan akun kartu tidak bertepatan, 1 (satu) pengembalian akan terefleksikan di kartu setiap bulan dan pembeli akan menerima cicilan yang dibayarkan sebelum pengembalian setelah cicilan penjualan berakhir, sebanyak bulan yang sesuai dengan jumlah cicilan yang dibayar sebelum pengembalian dan akan dikurangkan dari utang yang ada.
Dalam hal pengembalian barang dan layanan yang dibeli dengan kartu, pedagang tidak dapat membayar pembeli secara tunai sesuai dengan kontrak dengan Bank. Dalam hal transaksi pengembalian, pedagang, yaitu penjual, akan melakukan pengembalian melalui perangkat lunak yang relevan, dan karena pedagang, yaitu penjual, berkewajiban untuk membayar jumlah terkait kepada Bank secara tunai atau offset, pembeli tidak dapat dibayar secara tunai sesuai dengan prosedur yang dijelaskan di atas. Pengembalian dana ke kartu kredit akan dilakukan oleh Bank sesuai dengan prosedur di atas setelah pembeli membayar harga kepada Bank sekaligus.
Jika pesanan direalisasikan, Pembeli dianggap telah menerima semua syarat kontrak ini.