USD AED CAD CNY JPY BGN GBP RUB
EnglishEnglish РусскийРусский УкраїнськаУкраїнська EspañolEspañol FrançaisFrançais DeutschDeutsch 中文中文 БългарскиБългарски RomânăRomână ΕλληνικάΕλληνικά हिन्दीहिन्दी ItalianoItaliano 日本語日本語 MelayuMelayu NederlandsNederlands NorskNorsk PolskiPolski PortuguêsPortuguês СрпскиСрпски SvenskaSvenska العربيةالعربية فارسیفارسی
Halaman Utama Tur wisata Cappadocia Kegiatan Cappadocia Transfer Cappadocia Tentang Kami Kontak
Kontrak Penjualan Jarak Jauh

1.PARTAI


Perjanjian ini telah ditandatangani antara pihak-pihak berikut berdasarkan syarat dan ketentuan berikut.


'PEMBELI'; (selanjutnya disebut sebagai “PEMBELI” dalam kontrak)

Orang yang menjadi anggota situs belanja www.basukatravel.com sebagai pelanggan.

Alamat dan informasi kontak yang digunakan saat menjadi anggota atau melakukan pemesanan diambil sebagai acuan.


'PENJUAL'; (selanjutnya disebut sebagai “PENJUAL” dalam kontrak)

Nama: Kalenderoğlu Havacılık Turizm Tis.Ltd.Şti (selanjutnya disebut sebagai PENJUAL)

Alamat Bahçelievler Mah. Mustafa Parmaksız Cd. Emek İş Mrkz. No:20/6 Nevşehir

Telepon: +90 530 349 51 03

Email: info@basukatravel.com


Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI setuju sebelumnya bahwa jika dia menyetujui pesanan yang menjadi subjek kontrak, dia akan wajib membayar harga sesuai dengan pesanan dan biaya tambahan seperti biaya pengiriman, pajak, jika ada, dan bahwa dia telah diinformasikan dalam hal ini.


2.DEFINISI


Dalam penerapan dan interpretasi Perjanjian ini, istilah-istilah berikut akan memiliki makna yang diberikan pada mereka.


MENTERI : Menteri Perdagangan dan Bea Cukai,


DINAS : Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai,


UNDANG-UNDANG : Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen,


PERATURAN : Peraturan Kontrak Jarak Jauh (OG: 27.11.2014/29188)


LAYANAN : Subjek dari segala jenis transaksi konsumen selain penyediaan barang yang dilakukan atau dijanjikan untuk dilakukan sebagai imbalan atas biaya atau keuntungan,


PENJUAL : Perusahaan yang menawarkan barang kepada konsumen dalam ruang lingkup kegiatan komersial atau profesionalnya atau bertindak atas nama atau atas nama konsumen,


PEMBELI : Orang pribadi atau badan hukum yang memperoleh, menggunakan atau memanfaatkan barang atau layanan untuk tujuan komersial atau non-profesional,


SITUS : Situs web PENJUAL,


PENYEDIA PESANAN: Orang pribadi atau badan hukum yang meminta barang atau layanan melalui situs web PENJUAL,


PIHAK-PIHAK : PENJUAL dan PEMBELI,


KONTRAK : Kontrak ini yang disimpulkan antara PENJUAL dan PEMBELI,


BARANG : Mengacu pada barang bergerak yang menjadi subjek belanja dan perangkat lunak, rekaman audio, video dan barang tidak berwujud serupa yang disiapkan untuk digunakan di media elektronik.


TOPIK 3


Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Kontrak Jarak Jauh terkait penjualan dan pengiriman produk yang kualifikasi dan harga jualnya ditentukan di bawah ini, yang dipesan PEMBELI secara elektronik melalui situs web PENJUAL.


Harga yang tertera dan diiklankan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk jangka waktu tertentu berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.


4. INFORMASI PENJUAL


Nama Jabatan

Alamat

Telepon

Faks

Email


5. INFORMASI PEMBELI


Orang yang harus diterima

Alamat Pengiriman

Telepon

Faks

Email/nama pengguna


6. INFORMASI ORANG YANG MEMESAN


Nama/Usaha/Jabatan


Alamat

Telepon

Faks

Email/nama pengguna


7. PRODUK YANG MENJADI SUBJEK KONTRAK


1. Fitur dasar (tipe, jumlah, merek/model, warna, kuantitas) dari Barang / Produk / Layanan dipublikasikan di situs web PENJUAL. Jika PENJUAL mengadakan kampanye, Anda dapat meninjau fitur dasar dari produk yang relevan selama kampanye. Berlaku sampai tanggal kampanye.


7.2. Harga yang tertera dan diiklankan di situs adalah harga jual. Harga yang diiklankan dan janji berlaku sampai diperbarui dan diubah. Harga yang diumumkan untuk jangka waktu tertentu berlaku sampai akhir periode yang ditentukan.


7.3. Harga jual barang atau layanan yang menjadi subjek kontrak, termasuk semua pajak, ditunjukkan di bawah ini.


Metode dan Rencana Pembayaran


Alamat Pengiriman


Orang yang harus diterima


Alamat Faktur


Tanggal Pesanan


Tanggal Pengiriman


Metode Pengiriman


7.4. Biaya pengiriman, yang merupakan biaya pengiriman produk, akan dibayar oleh PEMBELI.


8. INFORMASI FAKTUR


Nama/Usaha/Jabatan


Alamat

Telepon

Faks

Email/nama pengguna

Penyampaian faktur: Faktur disampaikan ke alamat faktur bersama dengan pesanan pada saat pengiriman pesanan.

akan disampaikan.


9. KETENTUAN UMUM


9.1. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa ia telah membaca informasi awal mengenai karakteristik dasar produk yang menjadi subjek kontrak, harga jual dan metode pembayaran serta pengiriman di situs web PENJUAL dan bahwa ia telah memberikan konfirmasi yang diperlukan secara elektronik. PEMBELI; Mengonfirmasi Informasi Awal secara elektronik, sebelum pembentukan kontrak penjualan jarak jauh, alamat yang harus diberikan kepada PEMBELI oleh PENJUAL, fitur dasar produk yang dipesan, harga produk termasuk pajak, informasi pembayaran dan pengiriman, juga menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa ia telah memperoleh informasi yang benar dan lengkap.


9.2. Setiap produk yang menjadi subjek kontrak dikirimkan kepada PEMBELI atau orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI dalam periode yang ditentukan di bagian informasi awal di situs web, tergantung pada jarak tempat tinggal PEMBELI, dengan syarat tidak melebihi periode hukum 30 hari. Jika produk tidak dapat dikirimkan kepada PEMBELI dalam periode ini, PEMBELI berhak untuk membatalkan kontrak.


9.3. PENJUAL menerima, menyatakan dan mengikatkan diri untuk mengirimkan produk yang menjadi subjek Kontrak secara utuh, sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan dalam pesanan dan, jika ada, dengan dokumen garansi, manual pengguna, informasi dan dokumen yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut, untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip ketepatan dan kejujuran, untuk memelihara dan meningkatkan kualitas layanan, untuk menunjukkan perhatian dan kepedulian yang diperlukan selama pelaksanaan pekerjaan, untuk bertindak dengan hati-hati dan dengan pandangan ke depan.


9.4. PENJUAL dapat menyediakan produk berbeda yang memiliki kualitas dan harga yang setara dengan memberi tahu PEMBELI sebelum berakhirnya kewajiban kinerja yang timbul dari kontrak dan memperoleh persetujuan eksplisitnya.


9.5. Jika PENJUAL tidak dapat memenuhi kewajiban kontraktualnya jika menjadi tidak mungkin untuk memenuhi produk atau layanan yang menjadi subjek pesanan, PENJUAL menerima, menyatakan dan mengikatkan diri untuk memberi tahu konsumen secara tertulis dalam waktu 3 hari sejak tanggal mengetahui situasi ini dan mengembalikan total harga kepada PEMBELI dalam waktu 14 hari.


9.6. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa ia akan mengonfirmasi Perjanjian ini secara elektronik untuk pengiriman produk yang menjadi subjek Kontrak, dan jika karena alasan apa pun harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayar dan/atau dibatalkan dalam catatan bank, kewajiban PENJUAL untuk mengirimkan produk yang menjadi subjek kontrak akan berakhir.


9.7. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa jika harga produk yang menjadi subjek kontrak tidak dibayar kepada PENJUAL oleh bank atau lembaga keuangan terkait sebagai akibat dari penggunaan kartu kredit yang tidak sah milik PEMBELI oleh orang yang tidak berwenang setelah pengiriman produk yang menjadi subjek Kontrak kepada PEMBELI atau orang dan/atau organisasi di alamat yang ditunjukkan oleh PEMBELI, PEMBELI setuju, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa produk yang menjadi subjek Kontrak akan dikembalikan kepada PENJUAL dalam waktu 3 hari dengan biaya PREJUAL.


9.8. PENJUAL menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa ia akan memberi tahu PEMBELI jika ia tidak dapat mengirimkan produk yang menjadi subjek kontrak dalam periode tersebut karena kejadian force majeure seperti munculnya kejadian force majeure yang berkembang di luar kehendak para pihak, yang tidak terduga sebelumnya dan menghalangi dan/atau menunda pihak-pihak untuk memenuhi kewajiban mereka. PEMBELI juga memiliki hak untuk meminta PENJUAL untuk membatalkan pesanan, untuk mengganti produk yang menjadi subjek kontrak dengan produk sebelumnya, jika ada, dan/atau menunda periode pengiriman sampai situasi yang pencegahan dihilangkan. Jika pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah produk dibayar kepada PEMBELI secara tunai dan dalam bentuk tunai dalam waktu 14 hari untuk pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI secara tunai. Dalam pembayaran yang dilakukan oleh PEMBELI dengan kartu kredit, jumlah produk akan dikembalikan ke bank yang relevan dalam waktu 14 hari setelah pesanan dibatalkan oleh PEMBELI. PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa proses rata-rata untuk mencerminkan jumlah yang dikembalikan kepada kartu kredit oleh PENJUAL ke akun PEMBELI oleh bank dapat memakan waktu 2 hingga 3 minggu, dan bahwa pencerminan jumlah ini ke akun PEMBELI setelah pengembalian jumlah ini ke bank sepenuhnya terkait dengan proses transaksi bank, dan bahwa PEMBELI tidak dapat mempertahankan PENJUAL atas kemungkinan penundaan.


9.9. PENJUAL memiliki hak untuk menghubungi PEMBELI untuk keperluan komunikasi, pemasaran, pemberitahuan dan tujuan lainnya melalui surat, email, SMS, panggilan telepon dan sarana lainnya melalui alamat, alamat email, saluran telepon tetap dan seluler dan informasi kontak lainnya yang ditentukan oleh PEMBELI dalam formulir pendaftaran di situs atau diperbarui oleh PEMBELI kemudian. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI menerima dan menyatakan bahwa PENJUAL dapat melakukan kegiatan komunikasi yang disebutkan di atas untuknya.


9.10. PEMBELI harus memeriksa barang/layanan yang menjadi subjek kontrak sebelum menerimanya; kemasan yang penyok, rusak, robek, dll. barang/layanan yang rusak dan cacat tidak akan diterima dari perusahaan pengiriman. Barang/layanan yang diterima dianggap tidak rusak dan utuh. Kewajiban untuk melindungi barang/layanan dengan hati-hati setelah pengiriman menjadi tanggung jawab PEMBELI. Jika hak penarikan akan digunakan, barang/layanan tersebut tidak boleh digunakan. Faktur harus dikembalikan.


9.11. Jika PEMBELI dan pemegang kartu kredit yang digunakan selama pesanan bukanlah orang yang sama atau jika ditemukan kerentanan keamanan terkait dengan kartu kredit yang digunakan dalam pesanan sebelum pengiriman produk kepada PEMBELI, PENJUAL dapat meminta PEMBELI untuk menyerahkan identitas dan informasi kontak pemegang kartu kredit tersebut, pernyataan kartu kredit yang digunakan dalam pesanan untuk bulan sebelumnya atau surat dari bank pemegang kartu yang menyatakan bahwa kartu kredit tersebut miliknya. Pesanan akan dibekukan sampai PEMBELI memberikan informasi/dokumen yang diminta, dan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 24 jam, PENJUAL berhak untuk membatalkan pesanan.


9.12. PEMBELI menyatakan dan mengikatkan diri bahwa informasi pribadi dan informasi lain yang diberikan kepada PENJUAL saat menjadi anggota situs web PENJUAL adalah sesuai dengan kebenaran, dan bahwa PEMBELI akan mengganti kerugian semua kerugian yang mungkin diderita oleh PENJUAL akibat ketidakbenaran informasi ini segera, secara tunai dan penuh setelah pemberitahuan pertama oleh PENJUAL.


9.13. PEMBELI menerima dan mengikatkan diri sejak awal untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan dan tidak melanggarnya selama menggunakan situs web PENJUAL. Jika tidak, semua kewajiban hukum dan pidana yang timbul akan terikat pada PEMBELI sepenuhnya dan secara eksklusif.


9.14. PEMBELI tidak boleh menggunakan situs web PENJUAL dengan cara yang mengganggu ketertiban umum, melanggar kesusilaan umum, mengganggu dan mengganggu orang lain, untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum, dengan cara yang melanggar hak material dan moral orang lain. Selain itu, anggota tidak boleh terlibat dalam kegiatan (spam, virus, kuda trojan, dll.) yang mencegah atau menyulitkan orang lain untuk menggunakan layanan.


9.15. Melalui situs web PENJUAL, mungkin diberikan tautan ke situs web lain dan/atau konten lain yang tidak berada di bawah kontrol PENJUAL sendiri dan/atau dimiliki dan/atau dioperasikan oleh pihak ketiga lainnya. Tautan ini disediakan untuk memberikan kemudahan orientasi kepada PEMBELI dan tidak mendukung situs web siapapun atau orang yang mengoperasikan situs web tersebut dan tidak menjamin informasi yang terdapat di situs web yang ditautkan.


9.16. Anggota yang melanggar satu atau lebih pasal dalam kontrak ini akan bertanggung jawab secara pidana dan hukum pribadi atas pelanggaran ini dan akan membebaskan PENJUAL dari akibat hukum dan pidana dari pelanggaran tersebut. Selain itu; Karena pelanggaran ini, jika peristiwa tersebut dibawa ke ranah hukum, PENJUAL berhak untuk menuntut ganti rugi terhadap anggota karena tidak mematuhi perjanjian keanggotaan.


10. HAK PENARIKAN DIRI


10.1. PEMBELI; Dalam hal kontrak jarak jauh untuk penjualan barang, PEMBELI dapat menggunakan hak untuk menarik diri dari kontrak dengan menolak barang dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengiriman produk kepada dirinya atau orang/organisasi di alamat yang ditunjukkan olehnya, asalkan ia memberi tahu PENJUAL, tanpa kewajiban hukum dan pidana dan tanpa alasan. Dalam kontrak jarak jauh untuk penyediaan layanan, periode ini dimulai dari tanggal kontrak ditandatangani. Sebelum berakhirnya periode hak penarikan, hak penarikan tidak dapat digunakan dalam kontrak layanan di mana pelaksanaan layanan dimulai dengan persetujuan konsumen. Biaya yang timbul dari penggunaan hak penarikan adalah tanggung jawab PENJUAL. Dengan menerima kontrak ini, PEMBELI setuju sebelumnya bahwa ia telah diinformasikan tentang hak penarikan.


10.2. Untuk menggunakan hak penarikan, pemberitahuan tertulis harus dibuat kepada PENJUAL melalui surat tercatat, faks, atau email dalam waktu 14 (empat belas) hari dan produk tidak boleh digunakan dalam kerangka ketentuan “Produk yang tidak dapat digunakan untuk Hak Penarikan” yang diatur dalam kontrak ini. Jika hak ini digunakan,


a) Faktur produk yang diserahkan kepada orang ketiga atau kepada PEMBELI, (Jika faktur produk yang akan dikembalikan adalah perusahaan, harus dikirim bersama dengan faktur pengembalian yang dikeluarkan oleh lembaga saat mengembalikan. Pengembalian pesanan yang faktur diterbitkan atas nama lembaga tidak akan diselesaikan kecuali faktur PENGEMBALIAN diterbitkan).


b) Formulir pengembalian,


c) Produk yang akan dikembalikan harus diserahkan secara utuh dan tidak rusak bersama dengan kotak, kemasan, aksesori standar, jika ada.


d) PENJUAL wajib mengembalikan total harga dan dokumen yang membuat PEMBELI terutang kepada PEMBELI dalam waktu maksimal 10 hari sejak diterimanya pemberitahuan penarikan dan mengembalikan barang dalam waktu 20 hari.


e) Jika ada penurunan nilai barang karena alasan yang berasal dari kesalahan PEMBELI atau jika pengembalian menjadi tidak mungkin, PEMBELI wajib mengganti kerugian PENJUAL sebanding dengan kesalahannya. Namun, PEMBELI tidak bertanggung jawab atas perubahan dan kerusakan yang terjadi akibat penggunaan barang atau produk secara benar dalam hak penarikan.


f) Jika jumlah batasan kampanye yang dikeluarkan oleh PENJUAL turun di bawah jumlah batasan kampanye akibat penggunaan hak penarikan, jumlah diskon yang digunakan dalam lingkup kampanye akan dibatalkan.


11. PRODUK YANG TIDAK DAPAT MENGGUNAKAN HAK PENARIKAN


Bagian bawah pakaian dalam, pakaian renang dan celana bikini, bahan makeup, produk sekali pakai, barang yang berisiko cepat rusak atau yang mungkin kedaluwarsa, produk yang tidak dapat dikembalikan dalam hal kesehatan dan kebersihan jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI setelah dikirimkan kepada PEMBELI, produk yang bercampur dengan produk lain setelah pengiriman dan tidak dapat dipisahkan secara alami, kecuali untuk barang-barang yang diberikan dalam lingkup perjanjian berlangganan, barang terkait dengan publikasi berkala seperti surat kabar dan majalah, layanan yang dilaksanakan segera dalam media elektronik atau barang tidak berwujud yang disampaikan kepada konsumen secara instan, dan rekaman audio atau video, buku, konten digital, program perangkat lunak, perangkat perekaman data dan perangkat penyimpanan data, perlengkapan komputer, jika kemasannya dibuka oleh PEMBELI, tidak mungkin untuk mengembalikannya sesuai dengan Peraturan. Selain itu, sebelum berakhirnya periode hak penarikan, tidak mungkin menggunakan hak penarikan terkait dengan layanan yang telah mulai dilaksanakan dengan persetujuan konsumen sesuai dengan Peraturan.


Produk kosmetik dan perawatan pribadi, produk dalam pakaian dalam, pakaian renang, bikini, buku, perangkat lunak dan program yang dapat disalin, DVD, VCD, CD dan kaset serta perlengkapan konsumsi alat tulis (toner, cartridge, pita, dll.) harus dalam keadaan belum dibuka, tidak teruji, utuh dan belum digunakan agar dapat dikembalikan.


12. DEFAULT DAN KONSEKUENSI HUKUM


PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa jika ia mengalami default ketika melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit, ia akan membayar bunga sesuai dengan kerangka perjanjian kartu kredit antara bank pemegang kartu dan bank dan akan bertanggung jawab kepada bank. Dalam hal ini, bank terkait dapat menempuh langkah hukum; dapat meminta biaya dan biaya pengacara dari PEMBELI dan dalam hal apapun, jika PEMBELI mengalami default akibat utang PEMBELI, PEMBELI menerima, menyatakan dan mengikatkan diri bahwa PEMBELI akan membayar kerugian dan kerusakan yang diderita oleh PENJUAL akibat keterlambatan pelaksanaan hutang.


13. PENGADILAN YANG BERHAK


Dalam sengketa yang timbul dari kontrak ini, keluhan dan keberatan diajukan kepada komite arbitrase masalah konsumen atau pengadilan konsumen di tempat di mana konsumen berada atau di mana transaksi konsumen dilakukan dalam batas moneter yang ditentukan dalam undang-undang berikut. Informasi tentang batas moneter di bawah:


Untuk berlaku mulai 28/05/2014:


a) Berdasarkan Pasal 68 Undang-Undang No. 6502 tentang Perlindungan Konsumen, kepada komite arbitrase konsumen distrik dalam sengketa dengan nilai kurang dari 2.000,00 (dua ribu) TL,


b) Komite arbitrase konsumen provinsi dalam sengketa dengan nilai di bawah 3.000,00 (tiga ribu) TL,


c) Di provinsi dengan status metropolitan, aplikasi diajukan kepada komite arbitrase konsumen provinsi untuk sengketa antara 2.000,00 (dua ribu) TL dan 3.000,00 (tiga ribu) TL.

Perjanjian ini dibuat untuk tujuan komersial.


14. PELAKSANAAN


PEMBELI dianggap telah menerima semua syarat kontrak ini saat dia melakukan pembayaran untuk pesanan yang ditempatkan melalui Situs. PENJUAL wajib membuat pengaturan perangkat lunak yang diperlukan untuk memperoleh konfirmasi bahwa kontrak ini telah dibaca dan diterima oleh PEMBELI di situs sebelum pesanan terwujud.


PENJUAL:


PEMBELI:


TANGGAL:

Tidak menemukan apa yang Anda cari? Bersama kami berhubungan!
Anda dapat menghubungi kami untuk lebih banyak tur atau hal lainnya. Anda dapat menghubungi tim dukungan kami 24/7.
Berlangganan E-Newsletter Kami
Berlangganan buletin elektronik kami untuk mendapatkan informasi langsung tentang kampanye dan peluang!